Minggu, 29 April 2018

Polsek seponti berikan pengamanan giat tatap muka paslon nomor urut 2 Pilkada Bupati KKU

Polres Kayong utara bersama dengan Polsek  Seponti  memberikan pengamanan yang maksimal pada kegiatan kampanye  pemilihan Bupati  dan wakil  Bupati , Kayong  utara masa priode  tahun 2018 s/d 2023 .  Kegiatan tersebut dilaksanakan  Pada hari Minggu tanggal 29 April 2018 pukul 19.00 - 22.00 Wib bertempat di halaman Gedung Balai Serba Guna Dusun  Sidakaya Desa  Seponti Jaya Kecamatan  Seponti Kabupaten  Kayong Utara.
telah dilaksanakan kegiatan Pertemuan terbatas / tatap muka yang dilakukan oleh  Calon Bupati Kayong Utara no 2 Drs. Citra Duani

Provos Cek Personel Piket di KPU

Polres Kayong Utara, Ops Mantap Praja Kapuas, Unit Provost,  Selaku Unit Provost yang Kegiatannya sebagai  Satuan Tugas Bantuan Operasional (Satgas Ban Ops) tugas pokoknya sebagai Penegak Disiplin, selalu dan setiap saat mengadakan Pengecekan Terhadap Keberadaan Personel dalam melaksanakan tugas baik itu dikantor KPU maupun dikantor Panwaslu, sehingga keberadaan personel yang melaksanakan Tugas Jaga disana memang betul – betul melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab serta tepat waktu sesuai SOP yang ada.

Senin, 02 April 2018

Pemda dan Polres Kayong Utara selesaikan konplik sosial Desa Banyu abang dan sei Paduan




Pada hari Senin tanggal 2 April 2018 dimulai pukul 10.30  bertempat dikantor Desa Banyu abang kec. Teluk batang telah dilaksanakan  penyerahan berkas surat keterangan tanah ( SKT ) kepada team penanganan konflik sosial yang dipimpin oleh kepala kantor kesbang pol Linmas kab. kayong utara sdr. SUKARMAN. S.Pd yang dihadiri oleh Waka Polres kayong utara kompol Haryanto, S.H . kasat Intel, Iptu Jamiat ,  kasat tahti Iptu Benny sihombing dan  kasubbag dal ops Akp Marino . tapem Wardaya, Kapolsek teluk batang Iptu JUMARI SETIAWAN. SH. MH, Camat teluk batang dan.warga masy Desa banyu abang sekitar 100 orang yang diketuai oleh Roni irawan

Adapun surat keterangan tanah ( SKT) yang telah diserahkan warga kepada team penanganan konflik sosial berjumlah 372 buah dan batas waktu penyerahan adalah hari ini sesuai surat edaran Bupati adalah hari ini tanggal 2 April 2018 dan apabila masih terdapat SKT yang belum terkumpul bukan merupakan tanggung jawab tim penanganan konflik sosial kemudian berkas akan diregistrasi oleh team penanganan konflik sosial dan akan di  diserahkan kepada pihak perusaan untuk ditindak lanjut sesuai dengan aturan yg ada .




 Penulis  :  Asl . Sinaga
Editor     :  Alfian .
Publish  : -