Senin, 02 April 2018

Pemda dan Polres Kayong Utara selesaikan konplik sosial Desa Banyu abang dan sei Paduan




Pada hari Senin tanggal 2 April 2018 dimulai pukul 10.30  bertempat dikantor Desa Banyu abang kec. Teluk batang telah dilaksanakan  penyerahan berkas surat keterangan tanah ( SKT ) kepada team penanganan konflik sosial yang dipimpin oleh kepala kantor kesbang pol Linmas kab. kayong utara sdr. SUKARMAN. S.Pd yang dihadiri oleh Waka Polres kayong utara kompol Haryanto, S.H . kasat Intel, Iptu Jamiat ,  kasat tahti Iptu Benny sihombing dan  kasubbag dal ops Akp Marino . tapem Wardaya, Kapolsek teluk batang Iptu JUMARI SETIAWAN. SH. MH, Camat teluk batang dan.warga masy Desa banyu abang sekitar 100 orang yang diketuai oleh Roni irawan

Adapun surat keterangan tanah ( SKT) yang telah diserahkan warga kepada team penanganan konflik sosial berjumlah 372 buah dan batas waktu penyerahan adalah hari ini sesuai surat edaran Bupati adalah hari ini tanggal 2 April 2018 dan apabila masih terdapat SKT yang belum terkumpul bukan merupakan tanggung jawab tim penanganan konflik sosial kemudian berkas akan diregistrasi oleh team penanganan konflik sosial dan akan di  diserahkan kepada pihak perusaan untuk ditindak lanjut sesuai dengan aturan yg ada .




 Penulis  :  Asl . Sinaga
Editor     :  Alfian .
Publish  : -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar